Pada hari Sabtu, 29 November 2025, Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kotawaringin Barat menyelenggarakan Seminar Bahtsul Masail dengan tema “Metodologi Bahtsul Masail yang Efektif dalam Menjawab Dinamika Masyarakat Global.” Kegiatan tersebut bertempat di Pondok Pesantren Sirojut Tholibin dan berlangsung dengan suasana yang khidmat serta penuh perhatian dari seluruh peserta.
Seminar ini menghadirkan pemateri utama KH. Zahro Wardi dari Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua LBM PWNU Jawa Timur. Selain aktif di kepengurusan NU, beliau juga dikenal sebagai akademisi yang mengajar di berbagai perguruan tinggi, mulai dari jenjang S1, S2, hingga S3.
Acara ini dihadiri oleh para pengasuh dan delegasi pesantren se-Kotawaringin Barat, serta jajaran pengurus NU dari tingkat Cabang, MWC, PAC hingga ranting. Seminar dimulai pada pukul 20.00 WIB dan berakhir pada pukul 00.30 WIB.
Dalam paparannya, KH. Zahro Wardi menegaskan bahwa Bahtsul Masail merupakan metode istinbath hukum syar’i, bukan ijtihad hukum syar’i, sehingga setiap peserta hanya diperkenankan mengemukakan pendapat berdasarkan teks-teks yang terdapat dalam kitab-kitab turats.
Beliau juga menjelaskan pentingnya memperhatikan tiga tahapan utama dalam proses bahtsul masail, yaitu:
- Takhrijul Manath – menentukan alasan hukum,
- Tanqihul Manath – menyaring alasan dari hal-hal yang tidak relevan,
- Tahqiqul Manath – memverifikasi dan menerapkan alasan hukum pada kasus yang dibahas.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa salah satu ciri khas perumusan hukum dalam Bahtsul Masail adalah adanya karakter khilaf atau tafshil. Pola ini bertujuan agar produk hukum yang dihasilkan lebih fleksibel dan dapat digunakan oleh masyarakat secara luas, terutama dalam menghadapi persoalan-persoalan baru di era global.
Dengan antusiasme peserta yang tinggi serta suasana diskusi yang interaktif, kegiatan Seminar Bahtsul Masail ini menjadi momentum penting bagi penguatan metodologi istinbath hukum di lingkungan Nahdlatul Ulama, khususnya di wilayah Kotawaringin Barat.